Bangun RS Ibnu Soetowo Baturaja, Pemkab OKU Kuncurkan Dana Rp58,7 Miliar

0
268

Baturaja, restorasihukum.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menguncurkan dana senilai Rp58,7 miliar untuk pembangunan Gedung Rumah Sakit Ibnu Soetowo Baturaja.

“Dana yang dikucurkan untuk pembangunan Gedung RSU Ibnu Soetowo Baturaja ini mencapai senilai Rp58,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Helman saat menghadiri rapat paripurna pembahasan nota keuangan anggaran perubahan APBD tahun 2018 di Gedung DPRD setempat di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, dana tersebut untuk membangun dua lantai Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan lima lantai ruang rawat inap.

Menurut dia, rumah sakit ini nantinya akan dibangun secara modern yang dilengkapi sarana dan prasarana untuk tempat berobat masyarakat di wilayah.

“RSUD ini juga nantinya merupakan rumah sakit rujukan pasien dari kabupaten tetangga seperti OKU Timur dan OKU Selatan,” katanya.

Dalam waktu dekat ini pihaknya juga memproses lelang proyek guna mencari kontraktor untuk melakukan pembangunan tersebut.

“Setelah proses PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) selaku pihak pembiayaan pembangunan rumah sakit ini selesai baru dilakukan lelang,” ujar dia.

Pada rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani yang dilanjutkan pembacaan Pengantar Rencana Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2018 oleh bupati setempat.

Dalam laporannya Bupati OKU, Kuryana Azis menyampaikan beberapa pos anggaran yang diajukan untuk dibahas bersama, di antaranya laporan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) untuk pembangunan RSUD Baturaja mencapai Rp58 miliar lebih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here