Pasuruan, restorasihukum.com – Salah satu program andalan Bupati Pasuruan adalah Wak Mukidin (Wayahe Kumpul Bangun TPQ lan Madin). Oleh sebab itu, setiap desa berlomba-lomba untuk membangun madrasa diniyah / madin.
Salah satunya adalah desa Pucangsari, kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan yang telah rampung membangun madradah diniyah yang berada di dusun Sawur, Rt 06. Bangunan yang berukuran 15×5 meter persegi tersebut, menelan anggaran sebesar Rp. 198.202.000 dari dana desa (DD) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Salah satu warga sekitar saat ditemui media restorasihukum.com, (4/12/19), mengatakan, jika bangunan madrasah diniyah/madin ini memang sangat dibutuhkan anak-anak dusun Sawur.
“Selama ini, sebagian anak-anak Madin dusun Sawur memakai ruangan masjid dilantai atas. Soalnya, ruang madin yang lama tidak mencukupi. Dengan adanya bangunan madin baru ini, anak-anak tidak lagi memakai ruangan masjid,” pungkasnya.
Sementara itu, M.Saifuddin selaku sekdes Pucangsari mengatakan, jika tahap kedua tahun 2019 ini selain bangun TPT, paud, TPQ, yang paling urgen adalah gedung madin didusun Sawur.
“Gedung madin yang lama tidak cukup mas. Jadi, sebagian menempati ruang masjid. Sebab itu, gedung madin didusun Sawur sangat di butuhkan, “tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya bangunan madrasah Diniyah /madin yang baru selesai dikerjakan ini, anak-anak tidak perlu lagi menempati ruang masjid.
“Alhamdulillah mas, pembangunan madin telah rampung. Dan hampir dua Minggu gedung ini sudah ditempati. Harapannya, dengan fasilitas ini, mereka bisa belajar mengaji dengan rajin dan tambah semangat,” pungkasnya.(sy)












