Jakarta, restorasihukum.com – Dalam menentukan kebijakan terutama ketika menetapkan harga bahan bakar minyak, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta pemerintah untuk berhati-hati, jangan sampai diserahkan pada harga pasar.
Menurutnya, Jika BBM ikut harga pasar maka pemerintah berpotensi melanggar konstitusi, makannya harus hati-hati. Ini karena BBM itu menurut Undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kan seperti itu untuk hajat hidup orang banyak.
“Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jangan sampai ikut-ikutan harga pasar,” katanya.
Apakah sekarang pemerintah sudah melanggar konstitusi dengan harga BBM yang terfluktuasi dengan cepat, Zulkifli mengatakan belum sampai ke arah sana karena ada subsidinya dengan nilai tetap dan tidak terlalu besar demi mengalihkan kepada sektor yang lebih produktif seperti pendidikan dan kesehatan.
“Memang katanya untuk pengalihan subsidi, namun jika fluktuasi harga BBM yang terjadi sangat cepat, ini akan menimbulkan kepanikan yang luar biasa. Lebih baik pemerintah melakukan kajian tiga bulan sekali untuk menentukan harga ecerannya”, ujarnya.
Zulkifli menambahkan, MPR sebagai lembaga negara berhak mengingatkan pemerintah terkait kebijakan yang diambil walaupun penentuan kebijakan itu sendiri merupakan hak dari pemerintah.(abk)











