Kediri, restorasihukum.com – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya. Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis di Mako Polres Kediri Kota, pada Rabu (14/01/2026).
Sepeda motor yang dikembalikan merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Polsek jajaran. Sebanyak empat korban curanmor di wilayah barat Sungai Kabupaten Kediri akhirnya dapat bernapas lega setelah kendaraan mereka kembali dalam kondisi utuh.
“Kami langsung menyerahkan unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya yang sebelumnya melaporkan kehilangan akibat pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana.
AKP Cipto menjelaskan, para tersangka dalam kasus curanmor tersebut telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Petugas juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti sepeda motor yang kemudian diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.
“Para tersangka sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri kini kami kembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses pengembalian sepeda motor tersebut tidak dipungut biaya apa pun, mulai dari pelaporan hingga kendaraan diterima kembali oleh korban.
“Tidak ada biaya alias gratis. Alhamdulillah, sepeda motor bisa kembali digunakan untuk aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
AKP Cipto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan, serta tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan.
“Kami berharap ke depan semakin banyak CCTV terpasang di area blind spot di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sehingga dapat membantu pencegahan tindak pidana,” tuturnya.
Sementara itu, Sri, salah satu korban pencurian asal Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, mengaku bersyukur sepeda motornya dapat kembali. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polres Kediri Kota atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor tersebut.
“Terima kasih Pak Polisi, akhirnya motor saya bisa kembali,” ungkapnya dengan haru.(Red)












