Diamankan, Pelaku Mengaku Sudah Dua Kali Melakukan Aksi Begal Payudara

0
200

Situbondo, restorasihukum.com – AR (15) Seorang pelajar SMK asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diamankan karena melakukan aksi begal payudara terhadap RN seorang mahasiswi.

“Pelaku sudah diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik. Pelaku memang masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo, Selasa (11/12/2018).

Dalam pemeriksaan, lanjut Iptu H Nanang, pelaku mengaku terinspirasi dari video porno dari telepon seluler miliknya dan baru dua kali melakukan aksi begal payudara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pelecehan seksual di jalan raya. Tapi pengakuan ini masih terus kita dalami,” pungkas Nanang.

Aksi begal payudara tersebut terjadi pada Hari Senin (10/12) sekira pukul 20.45 WIB. Saat itu, korban RN baru selesai kuliah hendak pulang kerumahnya di Kecamatan Banyuputih dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, setibanya di jalan raya Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar yang terbilang sepi, RN dikejutkan dengan aksi begal payudara yang dilakukan AR.

Saat itu, pelaku AR dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tiba-tiba dari belakang mendekati korban. Begitu posisinya sudah dekat, pelaku langsung memegang bagian terlarang korban. Setelah itu, pelaku tancap gas pergi meninggalkan korban.

Karena merasa dilecehkan, korban pun tak tinggal diam. Korban langsung mengejar pelaku. Pengejaran tak berlangsung lama, karena rantai sepeda motor pelaku mendadak putus saat masuk ke jalan Desa Gadingandi Kecamatan Jangkar. Seketika itu juga pelaku diamankan warga. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here