Beredar Info Hoaks Peristiwa Jatuhnya Lion Air Jt 610, Begini Himbauan Ferdinandus Setu

0
199

Surabaya, restorasihukum.com – Info-info bohong (hoaks) tentang peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10) sudah beredar. Menyikapi hoaks tersebut, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu menyampaikan beberapa seruan.

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10).

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengimbau warga net Indonesia untuk TIDAK menyebarkan informasi HOAKS ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.

4. Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Seperti diberitakan sebelumnya, penerbangan Lion Air  nomor penerbangan JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang. Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628”  (sekitar Kerawang).

Pesawat dikomandoi Capt. Bhavye Suneja  dengan copilot Harvino  bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul  Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula. Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.

“Pesawat mengangakut 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua penumpang bayi. Termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi,” tutur Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Senin (29/10/2018).

Ditambahkan Danang, pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018 . Pesawat dinyatakan layak operasi.

Lion Air, imbuh Danang, sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini.

“Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon  021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon  021-80820002. Kami  akan terus  memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut,” tandas Danang. (but/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here