Beredarnya Kopi Saset Mengandung Narkoba

0
285

Jakarta restorasihukum.com – Temuan baru di hasilkan Badan Narkotika Nasional (BNN) yakni adanya 29 jenis narkotika baru yang sudah tersebar di Indonesia. Temuannya tersebut yakni jenis narkotika yang kini telah tercampur dalam kopi saset.
 
     Ali Johardi, Kepala Badan Narkotika Nasional  mengatakan, bahwa kopi saset yang ditemukan di beberapa tempat hiburan malam di Indonesia memang mengandung efek yang sama dengan penggunaan obat-obatan lainnya. Ia mengatakan, ”Konsumen yang meminum kopi tersebut berperilaku tidak wajar, bicaranya kacau, daya ingatan menurun dan berhalusinasi”.

     Ali  juga menambahkan, pengedaran narkotika lewat minuman saset tersebut adalah modus baru. Ini dilakukan agar masyarakat dan pihak berwenang tidak mencurigai pengedaran narkotika ini.

     Setelah melakukan penyelidikan ternyata kopi saset yang tercampur dengan narkotika ini pada komposisi minuman tidak tertera zat kentamin yang sudah di teliti oleh BPOM dan Kemenkes

     Di telusuri ternyata kopi saset ini memakai label “KING”, dimana harga kopi tersebut lebih mahal dari harga kopi saset biasa.“Kopi tersebut berbentuk saset, tapi harganya lebih mahal sampai Rp 200 ribu,” ujar Ali.

     Ali menjelaskan pelaku memakai modus dicampur dalam kopi tersebut bertujuan menyulitkan BNN dalam mencari peredaran obta-obatan terlarang.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here