Bojonegoro, restorasihukum.com – Saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan, penanganan terhadap peredaran dan pengguna narkoba di gedung Bakorwil Bojonegoro, Kasi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Imam Danang S.S Ranindita, menuturkan jika Provinsi Jawa Timur saat ini mendapat perhatian khusus karena termasuk jumlah pengguna narkoba terbanyak di Indonesia.
“Di Jawa Timur data terakhir sebanyak 564 ribu jiwa positif menggunakan narkoba, dengan kerugian mencapai Rp9.5 Triliun,” paparnya.
Danang mengungkapkan bahwa, langkah nyata yang akan dilakukan BNN yakni penyelidikan, pemetaan, pemantauan dan pencegahan.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro juga diminta membentuk satuan pelaksana Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) yang nantinya seluruh elemen masuk di dalam organisasi tersebut.
“Dengan rapat ini juga kami beritahu bahwa mulai tahun ini kurikulum tentang bahaya narkoba akan diterapkan, oleh karena itu dinas pendidikan untuk segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah,” jelas Danang.
Selain jawa timur, menurut Danang yang kini menjadi perhatian pemerintah, Kabupaten Bojonegoro juga turut menjadi perhatian soal perederan barang haram ini, karena saat ini, kota yang kini terkenal dengan sumber minyak dan gas buminya itu menempati urutan 21 di wilayah Jawa Timur.
Bahkan Bojonegoro sudah menjadi incaran para peredaran narkoba. ini dikarenakan Bojonegoro ada industri minyaknya. Disekitar Blok Cepu bisa jadi banyak penyalahgunaan narkoba karena disitu banyak pekerja asing.
Untuk itu Danang berharap pemerintah, polisi dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba tersebut.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Harto, sejumlah kepala SKPD, Kepala Bakorwil Provinsi Jatim, perwakilan Kapolda Jatim, mahasiswa dan perwakilan ormas.
Di kesempatan itulah Danang mengajak para tamu yang hadir untuk bersama melakukan penguatan moral khususnya bagi para pelajar. Pasalnya, belakangan ini yang menjadi pengedar maupun pengguna banyak anak-anak sekolah.
“Koordinasi pencegahan ini merupakan kegiatan positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (abd ltf)










