Kediri, restorasihukum.com – Sesosok jasad bayi ditemukan warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Senin (3/12/2018) pagi. Jasad ditemukan di perkarangan rumah warga dalam keadaan terkubur, Senin (16/7) pagi.
Saat itu Sumiarti (63) sedang membuang pempres di belakang rumahnya, sekitar pukul 05.30 WIB. Dirinya melihat gundukan tanah dibawah pohon bambu.
Karena penasaran serta curiga, Sumiati langsung memanggil anaknya untuk menanyakan gundukan tersebut. Sumarti dan anaknya lalu membongkar gundukan tersebut. Alangkah terkejutnya, ternyata di dalam tanah itu ada sosok jasad bayi berjenis kelamin laki laki yang terkubur.
Warga pun melaporkan penemuan jasad bayi ke Polsek Kepung.
Polisi yang mendapatakan laporan dari warga langsung melakukan olah TKP dengan mengidentifikasi dan mengvakuasi jasad bayi laki laki itu.
Kasi Humas Polsek Kepung Aiptu Sugianto mengatakan, tengah menyelidiki kasus tersebut. Polisi kini memeriksa sejumlah saksi (red)













