Budi Said Terseret Perkara Sengketa Lahan

0
1052

Surabaya, restorasihukum.com – Pengerusakan lahan milik Amin pada 23 agustus 2014 yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal  berujung berurusan dengan Kepolisian.

     Dengan didampingi kuasa hukumnya Iwan Hardianto SH.,M.Hum, Amin melaporkan para pelaku ke Polda Jatim, Berdasarkan surat laporan bernnomor LPB/1236/X/2014/UM/SPKT.

     Iwan Hardianto SH.,MH.,M.Hum kuasa hukum dari Amin Sutoyo, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

     Ia menerangkan bahwa Memang benar pihaknya melaporkan Budi Said CS ke Polda Jatim atas kasus pengerusakan dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin selain itu pihaknya juga melaporkan atas perbuatannya yang  mengakui bahwa lahan kliennya dengan menunjukan sertifikat yang tidak sesuai dengan persil maupun petoknya. Saat ini pihaknya udah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada (31/9/2014).

     Dan Dari hasil SP2HP tersebut, penyidik unit III Implikasi Kontijensi Subdit I Tindak Pidana Keamanan Negara Polda Jatim sudah memeriksa 11 orang saksi dan dalam perkara tersebut, sudah digelar dan hasilnya penyidik menetapkan 5 orang sebagai tersangka yakni, Budi Said, Moch Anas, Robbyanto, Machud, dan Moch Sholeh.

     Iwan mengatakan, “Dari hasil pemantauan kami, PLS diduga kuat adalah seorang makelar kasus (markus) dugaan kami dengan adanya PLS sepertinya Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs.Bambang Priyambhada merasa terifensi dan kuat dugaan kami, sehingga berkas kasus tersebut enggan untuk dikirim ke kejaksaan. Padahal dalam gelar perkara tersebut hadir juga dari pihak BPN, Lurah, camat dan para saksi-saksi lainnya. Bahkan dari pihak BPN juga sudah memberikan keterangan bahwa lokasi sebagai mana yang dimaksud, tidak pernah diajukan/dilakukan pengukuran dan sah, bahwa lokasi tersebut memang milik Amien Sutoyo”.

     Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs.Bambang Priyambhada SH.,MH membenarkan atas laporan sebagaimana yang dimaksud.’Kasusnya masih tetap kami lanjutkan dan kami akan segera menuntaskan perkara tersebut,”singkatnya. Namun  saat di konfirmasi Bambang  belum bisa dimintai keterangan secara detail. (Ep)

   

    

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here