Bupati Mamuju Lantik Pejabat Eselon II dan III

0
160

Mamuju, restorasihukum.com – Bupati Mamuju, Dr. H. Suhardi Duka, melantik pejabat Eselon II sebanyak 8 orang, dan Pejabat Eselon III sebanayak 33 orang. Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan di beberapa Instansi Pemerintahan Kabupaten Mamuju.

     Suhardi Duka berharap para pejabat yang telah dilantik bisa menjadikan dirinya sebagai orang penting dalam jabatan yang diembannya, pasalnya menurut SDK, apabila menjadi orang penting maka tidak ada suatu acara yang bisa terlaksana apabila yang bersangkutan tidak ada dalam acara tersebut.

     Pada kesempatan tersebut, Suhardi Duka juga mengatakan walaupun pelantikan pejabat merupakan hal biasa bagi beberapa kalangan tetapi hal tersebut harus diliat sebagai satu kesempatan untuk menjadi satu proses pengabdian kepada organisasi, bangsa dan negara.

     Menurut Suhardi, mendapatkan suatu jabatan harus dijadikan sebagai suatu  kesempatan untuk bisa mengaplikasi apa yang menjadi kemampuan diri, baik itu dari sisi kemampuan teknis maupun dari segi kemampuan konsepsional”.

     Selain itu, ia juga berpesan agar Jabatan harus dijadikan menjadi satu amanah, karena menurutnya , kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada seseorang mengemban suatu jabatan karena dianggap mampu untuk melaksanakan amanah tersebut. (srf)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here