Tuban, restorasihukum.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda ikut menyaksikan penggrebekan produsen minuman keras jenis arak di Manunggal Utara, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding, Kamis (9/03). Walaupun harus melalui jalur yang sulit dilalui, tak menyurutkan tekad Bupati untuk melihat secara langsung penggrebekan tersbut.
Dalam operasi gabungan oleh Polres Tuban, Muspika Kecamatan Semanding dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut berhasil mengamankan sebanyak 2.150 liter arak siap diedarkan.
Disana juga ditemukan baceman (bahan baku pembuatan arak) sebanyak 40.000 liter yang terbagi menjadi 130 Drum dan 14 Tandon. Selain itu juga terdapat 3 buah dandang, 10 kompor, 41 buah tandon air, 128 buah tabung LPG, 4.120 kilogram gula merah, dan 5 pompa air.
Dalam Penggrebekan tersebut tidak ada satupun yang orang yang ditangkap, kemungkinan mereka kabur setelah mengetahui akan adanya penggerebekan disana.
Kepala Bagian Humas dan Protokol, Drs. Agus Wijaya mengungkapkan, bahwa saat penggrebegan tersangka pemilik industri arak yang bernama Sudiman (46) pun sedang tidak berada ditempat, karena sedang berada di luar kota, dia langsung ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).”Penggrebegan ini dilaksanakan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktifitas produksi dan jual beli miras jenis arak di TKP. Mendapat laporan tersebut segera petugas gabungan langsung mengadakan penggrebegan.” Ujarnya.
Sementara itu Bupati Tuban yang menyaksikan langsung penggrebegan mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras patugas guna membongkar industri arak yang masih saja beredar di kabupaten Tuban.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas, atas kerja kerasnya dapat mengungkap industri arak yang masih saja berani beroperasi” Terangnya.
Agar ada efek jera bagi pelakunya, Bupati mengharapkan adanya hukuman yang seberat-beratnya, sehingga tidak ada yang berani lagi membuat industri yang serupa.
Kedepannya masyarakat juga diharapkan peran aktifnya jika mengetahui adanya industri arak yang masih beroperasi. “Masyarakat diharapkan bersama petugas dapat menghentikan praktek-praktek industri minuman keras yang mungkin masih ada disekelilingnya” tambahnya
Karena sejatinya efek yang ditimbulkan dari minuman keras sangatlah berbahaya, selain itu dalam mewujudkan Brand Bumi Wali, segala jenis minuman keras harus di musnahkan dari Kabupaten Tuban,”pungkasnya. (team)










