Gresik restorasihukum.com – DPRD setempat meminta Dinas Pendidikan atau Dispendik mengaktifkan posko di tiap sekolah.Hal ini di karenakan makin maraknya pungutan liar di sekolah negeri Kabupaten Gresik.
Abdullah Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Gresik mengatakan, bahwa pihaknya mendesak Dispendik Gresik untuk mengaktifkan posko pungli. Jadi bukan posko-posko-an.
“Jika posko itu aktif maka tidak mungkin ada pungli, sebab bisa dimonitor melalui laporan. Namun, kenyataan yang terjadi sekarang posko itu cuma pajangan saja”, tambahnya.
Masih kata Abdullah, posko itu sangat penting, karena bagaimana pun ada wali murid merasa sungkan dan malu ngomong langsung saat menemukan pungli.
Sama seperti yang di katakan Abdullah, Pengamat Pendidikan Gresik, Hari Susilo Novi juga mengungkapkan, menurutnya, jika nanti posko diaktifkan dirinya berharap diisi diluar orang PNS.
“Saya usul bisa diisi wali murid atau pemerhati pendidikan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik Nadlif mengaku posko pungli sudah ada di tiap sekolah, baik itu di Dispendik Gresik maupun sekolah SD hingga SMA. Jadi tak perlu lagi diperdebatkan.(red)









