Sidoarjo, restorasihukum.com – Bus Sumber Selamet Nopol W 7400 UY, dari arah Surabaya-Mojokerto, mengalami kecelakaan dan masuk ke saluran air, Sabtu, usai melanggar marka di Jalan Raya Ciro Bahung Temenggungan Balongbendo.
Akibat kecelakaan ini, arus lalulintas di dua arah Surabaya dan Mojokerto, mengalami kemacetan hingga 4 jam. Mobil derek yang tiba kelokasi kesulitan mengevakuasi bus, karena sulitnya medan jalan. Sehingga pihak kepolisian menurunkan porklip untuk mengangkat bus yang masuk kedalam parit.
Kejadian ini berawal saat bus yang dikemudikan oleh Zainul Arif (37) Warga Kemuning 2/48, Bulakbanteng Surabaya itu, mulai mendahului truk Trailer Nopol L 9240 UZ yang dikemudikan Suwarji (55) warga Pasinan RT 3 RW 2, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar Mojokerto.
Setelahnya, dari arah berlawanan datang truk Trailer Nopol B 9411 PU yang diemudikan Dwi Arifin (28) warga Dukuh Munggu RT 3 RW 3 Desa Kapuran, Kecamatan Bagegan Ponorogo dan bus menabrak hingga bus terpental dan nyemplung saluran.
Menurut penuturan Kanit Lantas Polsek Balongbendo Aiptu I Nyoman Sudiarta, bus mau mendahului trailer. Tepat di jalan menikung, bus menabrak trailer yang melaju dari arah Mojokerto-Surabaya. “Bus terpental dan sopirnya banting kemudi dan truk masuk ke saluran air,” katanya.
Dwi Arifin sopir truk trailer yang ditabrak, mengalami patah tulang dibagian tangan kanan. Dwi yang truknya rinsek itu lansung dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan perawatan.(Efd)













