Ketua PT Ambon: Koordinasikan Setiap Kegiatan Eksekusi Dengan Aparat Keamanan!

0
78

Ambon, restorasihukum.com – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon Aroziduhu Waruwu memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Khusus Eksekusi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Tahun 2025, (7/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui Zoom Meeting dan pertemuan langsung, dengan dihadiri para Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), para hakim, serta pejabat struktural dan fungsional dari seluruh satuan kerja di wilayah hukum PT Ambon.

Dalam arahannya, Aroziduhu menekankan agar setiap satuan kerja melaksanakan eksekusi perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) secara hati-hati, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan pentingnya ketelitian serta kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap tahapan eksekusi.

Lebih lanjut, KPT Ambon menegaskan agar pelaksanaan eksekusi yang berpotensi menimbulkan perhatian publik atau gesekan sosial dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan petugas di lapangan.

“Koordinasikan setiap kegiatan dengan aparat keamanan setempat agar mendapat dukungan pengamanan, dan laporkan seluruh proses serta kendala yang dihadapi kepada Pengadilan Tinggi Ambon untuk dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Aroziduhu juga mengingatkan bahwa tugas pelaksanaan eksekusi merupakan tanggung jawab berat yang harus dijalankan dengan ketegasan dan integritas. Ia mendorong setiap satuan kerja membentuk tim pelaksana eksekusi perkara perdata guna memastikan proses eksekusi berjalan efektif dan tanpa hambatan berarti.

Selain membahas percepatan penyelesaian perkara, Rakor tersebut juga membahas evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025. Dalam sesi ini, KPT Ambon menegaskan pentingnya tertib administrasi dan optimalisasi realisasi anggaran pada seluruh satuan kerja.

“Saya berharap pada bulan November ini, capaian realisasi anggaran untuk seluruh DIPA 01 dan 03 sudah di atas 90%,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Ketua PT Ambon berharap sinergi dan kinerja seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum PT Ambon semakin meningkat, baik dalam percepatan penyelesaian perkara maupun dalam pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here