Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Sinjai Intensifkan Pengecekan SPBU

0
46

Sinjai, restorasihukum.com – Polres Sinjai terus melakukan upaya pencegahan kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, kepolisian melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sinjai, pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sinjai, Ipda Surahmat, bersama personel Unit Tipidter. Sejumlah SPBU menjadi sasaran, di antaranya SPBU 74.926.40 dan SPBU 74.926.01 di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara; SPBU 74.926.02 Manggarabombang di Kecamatan Sinjai Timur; SPBU Litha 74.926.45 di Jalan A.P. Pettarani; serta SPBU Bikeru 74.926.03 di Jalan Poros Sinjai–Bulukumba, Kecamatan Sinjai Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengecekan fisik, tetapi juga memeriksa kelengkapan administrasi, termasuk surat rekomendasi pembelian BBM solar yang digunakan oleh konsumen.

Hasil pengecekan menunjukkan secara umum tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan.

Meski demikian, Ipda Surahmat menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Sinjai,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengawas dan operator SPBU agar lebih disiplin serta memperketat pengawasan dalam penyaluran BBM subsidi, sehingga tidak membuka peluang terjadinya kecurangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin kepolisian dalam menjaga distribusi BBM tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengecekan ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil,” ujar Kapolres.

Dengan pengawasan yang terus diperketat, Polres Sinjai berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here