Cek Cok Mulut Berujung Maut

0
200

Kediri, restorasihukum.com

Akibat kesalah pahaman kecil Mohamad Aglis (20) pemuda asal Sumber Bening Desa Sumber Agung Kecamatan Wates kini harus menjalani perawatan usai menjadi korban penusukan temannya sendiri, Kenton Eror warga  Desa Paron Kecamatan Ngasem.

Jika terbukti melakukan penganiayaan, kenton eror bisa dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

Informasi yang didapat Peristiwa bermula Kamis sore  ketika  Kenton Eror diminta mengantarkan Korban yang hendak pergi kerumah temannya di Joho Wates dengan mengendarai sepeda motor sendiri – sendiri.

Sepulang dari rumah teman Korban, ditengah perjalanan, tepatnya di kelurahan Bawang Kota Kediri  karena terjadi kesalah pahaman pelakupun berhenti.

Setelah ituterjadi cek cok mulut hingga kemudian pelaku menusuk Korban menggunakan pisau belati yang  mengenai telinga kiri dan bahu kiri Korban hingga luka robek.

Ingin menyelamatkan dirinya,  korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya menuju RS Rahma Medika yang lalu dirujuk ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksdi dan korban guna memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. (dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here