Demi Meningkatkan Perekonomian Warganya, Kades Plintahan Percepat Pembanguan

0
200

Pasuruan, restorasihukum.com – Penyerapan anggaran tahap pertama dana desa (DD) bersumber dari pemerintah pusat sudah terserap sepenuhnya oleh pemerintah desa di kecamatan Pandaan, kabupaten Pasuruan. Bahkan, desa Plintahan, kecamatan pandaan, kabupaten pasuruan sudah menyerap anggaran tahap kedua dan mulai pengajuan SPJ untuk pencairan tahap terakhir.

          Kepala desa Plintahan “Sanusi” mengatakan, pembangunan tahap pertama dan kedua sudah selesai dikerjakan, tinggal pencairan tahap ketiga.

          “Saya percepat pembangunanya desa plintahan ini mas, meski anggaran belum turun ya pakai talangan dulu. Jika anggaran turun bisa di bayar. Dengan adanya bangunan fisik seperti pavingisasi yang selesai dikerjakan ditahap kedua ini, masyarakat juga bisa cepat merasakan dana bantuan dari pemerintah,” terangnya pada media restorasihukum.com  (10/08/18).

            Di tahap kedua ini, lanjut Sanusi, pembangunan fisik ada 6 titik meliputi pavingisasi dua titik, plengsengan dua titik dan gorong-gorong dua titik.

           “Pembangunan yang sudah selesai dibangun ditahap kedua ini ada Pavingisasi jalan Mlaten dan jalan Tembong sepanjang 1500 meter (445 m³ dan 1.055 m³) dengan anggaran 171 juta (dua titik prasasti dijadikan satu), Plengsengan dusun plintahan 44 juta, dusun Kuagen 29 juta dan gorong-gorong dengan anggaran 30 juta. Dan kini tinggal pencairan tahap ketiga,” paparnya.

           Dengan adanya pembangunan infrastruktur berupa akses jalan desa maupun program dibidang yang lain, “Sanusi berharap kedepan perekonomian masyarakatnya bisa lebih meningkat, hidup lebih sejahtera,” pungkasnya.(sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here