Malang, restorasihukum.com
Puluhan pekerja Rumah Sakit Husada menggelar aksi demo di depan Balaikota Malang. Para pekerja ini menuntut pembayaran gaji yang selama lima bulan belum juga di berikan, selain itu aksi ini juga menuntut agar Pemkot Malang turun tangan dalam menyelesaikan sengketa kasus konflik manajemen.
Bukan hanya itu saja karyawan RS Manu Husada ini juga menuntut upah yang layak, karena saat ini hampir 90 persen buruh RS Manu Husada upahnya belum mencapai standar UMK Malang pada tahun 2015 yakni sebesar Rp 1.882.250.
Juru bicara aksi demo ini, Midjiati mengatakan, “Kami menuntut pelaksanaan upah minimum sesuai UMK”.
Mudjiati juga menambahkan, rata-rata para buruh yang bekerja di Manu Husada, masa kerjanya mencapai 10 hingga 15 tahun pengabdian. “Masa pengabdian yang panjang seharusnya membuat karyawan mendapat penghargaan yang pantas,” ujarnya.
Untuk itu Mudjiati berharap Pemkot Malang turun tangan, karena konflik manajemen berdampak pada nasib karyawan tersebut.
Sesuai perjanjian saat konflik manajemen berlangsung, menurut Midjiati para pekerja tetap akan digaji selama enam bulan. “Kenyataannya baru bulan kedua para karyawan ini sudah tidak menerima gaji,” pungkasnya. (dr)






