Dewan Pers: Dominasi Platform Digital Global Picu PHK di Media Konvensional

0
63

Serang, restorasihukum.com – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai dominasi platform digital global menjadi faktor utama maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media konvensional. Menurutnya, pendapatan iklan yang selama ini menopang operasional media kini semakin banyak berpindah ke platform digital. Hal ini disampaikan Komaruddin saat menghadiri Konvensi Nasional Media Massa yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Komaruddin Hidayat menjelaskan, iklan yang sebelumnya menjadi sumber pemasukan utama bagi televisi dan media arus utama lainnya kini lebih banyak mengalir ke media sosial dan layanan berbagi video, seperti YouTube. Perubahan pola belanja iklan tersebut membuat kondisi keuangan banyak perusahaan media semakin tertekan.

“Saat ini hampir semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya menurun. Pendapatan itu berasal dari iklan, sementara iklan sekarang lebih banyak lari ke media sosial,” ujar Komaruddin.

Melihat kondisi tersebut, Dewan Pers mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih adil guna mengendalikan dominasi platform digital global serta menciptakan ekosistem bisnis media yang lebih seimbang di Indonesia.

Komaruddin menegaskan, tanpa kehadiran negara dalam mengatur keseimbangan tersebut, media arus utama akan terus mengalami penurunan pendapatan yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

“Kalau pemerintah tidak ikut menciptakan keadilan, media mainstream akan terus mengalami kekurangan pendapatan dan akhirnya melakukan PHK,” ujarnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here