Muba, restorasihukum.com – Sunguh Memalukan apa yang dilakukan oleh Oknum Kades berisial MY dari Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel kena OTT (operasi tangkap tangan) oleh warga didalam rumah selingkuhannya Senin malam ( 7/06/2021).
MY di gerebek saat berada di rumah selingkuhannya berinisial (KR) yang tidak lain sebagai kaur pemerintahan desa yang masih berstatus istri orang.
Berdasarkan keterangan yang didapat awak media peristiwa memalukan itu berawal, saat suami (KR) sedang tidak berada di rumah, kemudian (MY) masuk lewat pintu belakang. Kesal dengan ulah pelaku warga yang sudah emosi akhirnya melakukan penangkapan dan menahan (MY) di rumah selingkuhannya, bahkan sebelum tertangkap (MY) sempat mau kabur lewat jendela. Namun langsung ditangkap oleh warga dalam kondisi tanpa busana.
Berdasarkan keterangan ketua BPD saat di konfirmasi via telp membenarkan kejadian pengerebakan oleh warga.
Setelah pengerebekan warga memberi tahukan oknum kades kepada ketua BPD, lalu ketua BPD menghubungi camat, setelah itu oknum kades di bawah kerumah selingkuhannya bersama warga, ketua BPD dan pak camat.
Di jelaskan oleh ketua BPD setelah di bawah ke rumah selingkuhannya ada kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun sampai hari ini Rabu ( 9/06/21) belum ada realisasinya.
Namun sangat di sayangkan setelah kejadian dan pada keesokan harinya Camat Jirak jaya Yudi Suhendra SE.MSi tidak berkoordinasi tentang kejadian tersebut baik secara lisan maupun secara tertulis ke pada dinas yg berhubungan dengan pemerintah desa yaitu dinas PMD sehingga Kadis PMD begitu dihubungi memberikan keterangan belum mengetahui persoalan tersebut, dan masih menunggu laporan dari pemerintah kecamatan prihal tersebut jika benar adanya maka kita akan mempelajari dan akan menurunkan tim untuk memproses prihal tersebut.
Terpisah, menanggapi prihal tersebut Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE MSi mengatakan, bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“ Kami sudah memediasi kejadian tersebut dan telah menghasilkan mufakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Yudi.
Mengingat permasalahan telah diselesaikan pada hari ini, besok kami akan menyampaikan surat kepada bupati melalui kepala dinas PMD terkait kronologi kejadian dan penyelesaian masalah, untuk selanjutnya dimohonkan untuk dilakukan pembinaan. (red)











