Pasuruan, restorasihukum.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas perumahan dan permukiman (Perkim) melaksanakan sosialisasi pelaksanaan batuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025 di Pendopo kecamatan Bangil, Kamis (14/08/25).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh kepala Dinas perumahan dan permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono ST beserta kepala bidang Anton, camat Bangil yang di wakili oleh kasi pembangunan Tiyas, tim dari Bank Jatim, pendamping RTLH, kades dan lurah wilayah Bangil dan Rembang, serta para penerima RTLH berjumlah 35 orang.
Dalam sambutannya kepala Dinas perumahan dan permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono ST menyampaikan, bahwa tahun ini Program Rumah Tidak Layak Huni di kabupaten Pasuruan hanya berjumlah 53 orang, jauh dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai ratusan rumah yang di perbaiki.
“Tahun ini, penerima program RTLH di Kabupaten Pasuruan berjumlah 35 orang tersebar di wilayah kabupaten Pasuruan. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai ratusan rumah yang di perbaiki dari program ini. Itu belum dari instansi lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan meski tahun ini RTLH di kabupaten Pasuruan ini tidak sebanyak tahun lalu, tapi anggarannya lebih besar, dari 15 juta kini menjadi 20 juta.
“Untuk anggaran RTLH tahun ini naik dari tahun sebelumnya, dari tahun 15 juta menjadi 20 juta, dengan rincian 16 juta untuk material dan 4 juta untuk upah pekerja,” jelasnya.
Eko menambahkan, anggaran tersebut akan di berikan kepada toko bangunan resmi yang sudah di sepakati, setelah semua material di kirim ke rumah penerima bantuan. Sisanya akan di berikan kepada penerima RTLH setelah bangunan mencapai 50 persen.
“Mengantisipasi anggaran tida di gunakan dengan semestinya, kami bekerjasama dengan Bank Jatim. Jadi, nanti uang material dari toko bangunan akan di serahkan oleh pihak bank setelah semua material datang. Sedangkan sisanya untuk upah pekerja akan diberikan ke penerima setalah pengerjaan sudah mencapai 50 persen,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Eko menyampaikan ucapkan selamat kepada penerima bantuan sosial dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025. Semua ini adalah bentuk perhatian pemerintah kabupaten Pasuruan kepada masyarakat.
Semoga bantuan ini, bisa bermanfaat dan bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat kabupaten Pasuruan yang menerima program ini,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penerimaan bantuan secara simbolis kepada para penerima RTLH dan juga pemaparan materi.
Sosialisasi ini, sebelumnya juga di laksanakan di wilayah Puspo, dan hari ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Bangil.(Sy)










