Dinkes Bojonegoro Temukan Ikan Laut Mengandung Formalin

0
159

Bojonegoro, restorasihukum.com – Tepatnya di pasar tradisional Kota Bojonegoro itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro menemukan adanya ikan laut yang mengandung formalin atau bahan pengawet.

    Seperti yang dikatakan Kepala seksi Penyehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Sholeh, temuan itu setelah pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ikan laut di Pasar Kota Bojonegoro.

    Dalam sidak itu dia menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin. “Kita mendapat perintah dari Bupati untuk melakukan uji lab ikan laut di pasar, setelah kita ambil sample di pasar Kota, ternyata semuanya positif mengandung formalin, bahkan 80% ikan yang terjual di pasar Kota Bojonegoro itu berformalin,” jelasnya.

     Menurut pengakuan Sholeh, kelima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya ersebut antara lain, ikan cumi, ikan segar, ikan teri, udang segar dan ikan layur kuning. “Sebelumnya sudah kita lakukan uji lab ikan laut ini, tetapi masih ada yang negatif. Tetapi sekrang semakin banyak,” tandasnya.

     Bukan di lokasi itu saja, Dinkes juga mengambil sample padaikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. “Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kita lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli dan hati-hati dalam membeli ikan laut,” paparnya.

     Sementara para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya. Selain itu, ikan tersebut penyumplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban, sehingga Dinkes Tuban diminta untuk melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memformalin ikan lautnya.

     Untuk mengenali ikan laut yang berformalin itu, Sholeh menjelaskan, jika ada ikan tidak dihinggapi lalat maka dipastikan mengadung formalin. Selain itu ikannya kaku, berwarna putih dan ketika diiberikan kucing maka kucingnya tidak mau memakannya. “Itu salah satu cara awal untuk mengetahui ikan laut yang berformalin,” tambahnya.

     Selain itu,  jika ikan laut yang berformalin itu dikonsumsi oleh manusia, maka dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker maupun tumor. “Sebetulnya efeknya itu tidak langsung terjadi, tetapi dalam jangka panjang antara 5-10 tahun, tetapi saya berharap sangat kepada masyarakat untuk mewaspadai hal ini,” pungkasnya.

     Menanggapai banyaknya ikan laut yang berformalin itu Dinkes akan mengefektifkan lagi petugas kesehatan yang ada di Puskesmas untuk turun ke lapangan memberikan sosialisasi maupun melakukan pembinaan terhadap penjual ikan laut yang ada di seluruh pasar di Bojonegoro.(msh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here