Pasuruan, restorasihukum.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan telah menemukan cabai impor dari Negara China dan India, yang telah dijual bebas di Pasar Pandaan dan Pasar Bangil.
Edi Suwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan menegaskan, untuk temuan cabai impor tersebut adalah temuan Tim Monitoring Disperindag Kabupaten Pasuruan berkeliling dari satu pasar ke pasar lainnya, Selasa (07/03).
Dalam temuan cabai impor tersebut, ada 4 pedagang yang berjualan di Pasar Pandaan dan 1 pedagang yang menjajakan dagangannya di Pasar Bangil dengan secara terang-terangan mereka menjual cabai impor tersebut dengan harga jual jauh lebih murah dari cabai rawit local.
“Kalau cabai rawit local sekarang ini masih melambung tinggi untuk harganya diatas seratus ribu per kilonya sedangkan untuk cabai impor tersebut harganya sampai Rp.60 ribu sampai Rp.80 ribu per kilonya, dan untuk harga pengulak mencapai Rp.40 ribu sampai Rp.60 ribu per kilonya. Ini Nyata dan Fakta apa yang telah terjadi dilapangan dari hasil temuan kita,” jelas Edi, Rabu (08/03).
Dari temuan tersebut, Pihak Disperindag langsung mengambil beberapa cabai impor untuk sampel yang akan nantinya dikirim ke UPT Pengawasan dan Pengadaan Barang Jawa Timur.
Jelas Edi Suwanto, cabai-cabai impor tersebut tidak dikulak oleh para pedagang, melainkan untuk truk-truk yang membawa cabai impor itu langsung menurunkan barangnya ke pasar tradisional, untuk menjual dan menawarkan kepada para pedagang yang ada di pasar tersebut.
“Setelah kita bertanya kepada para pembawa cabai tersebut ternyata cabai yang dibawa adalah cabai dari Probolinggo, Mojokerto, dan Pasar Porong. Kemungkinannya dari pedagang ada yang tergiur dikarena murah harganya untuk cabai impor tersebut, sehingga para pedagang mau membelinya dan mengulaknya untuk dijual lagi ke konsumen,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pantauan restorasihukum.com di lapangan, cabai impor yang dijual bebas di Pasar Pandaan dan Pasar Bangil sangat jauh berbeda untuk harganya dengan cabai rawit local.
Kalau cabai local terlihat segar dan rasanya sangat pedas, akan tetapi untuk cabai impor menyerupai cabai merah besar dan kusut juga kering, isi biji cabai impor banyak yang busuk, serta rasanya tidak sepedas cabai local.
Dengan ditemukannya cabai impor, Kepala Dinas Desperindag Edi Suwanto menghimbaukan pada para konsumen untuk berhati-hati dalam membeli cabai impor tersebut. “Mendingan beli cabai local saja, karena sudah jelas tidak berbahaya.
Kalau cabai impor ini dari bentuk yang kita lihat suda tidak sedap di pandang mata dan tidak menyenangkan, nanti takutnya justru malah tambah berbahaya bagi kesehatan kita.
Kita akan pagari untuk seluruh para pedagang yang ada di pasar-pasar dengan cara terus menerus kita melakukan sosialisasi dan monitoring sampai tidak ada lagi cabai impor di pasar Kabupaten Pasuruan yang dijual bebas,” tegasnya. (Pur)







