Mojokerto, restorasihukum.com – Warga Dusun Jabon digegerkan dengan sesosok mayat terlentang dan penuh belatung berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di area Persawahan Dusun Jabon, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pada Senin (18/3/19).
Diketahui mayat tersebut bernama Sariyun (86) warga Dusun Jogodayoh RT.07/RW.08 Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. “Dari pakaian dan wajah, masih bisa dikenali sehingga identitas diketahui yakni Sariyun (86) warga Dusun Jogodayoh RT 07 RW 08, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Untuk penyebab, diduga korban memang sudah tua dan pikun,” kata Kanit Reskrim Polsek Mojokerto, Aiptu Mudiono.
Saat ditemukan, jasad Sariyun masih mengenakan pakaian lengkap, yakni bercelana pendek warna hitam dan hem lengan panjang warna hijau. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik sawah, Seno (70) warga Dusun Tegalsari, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Mojokerto, Aiptu Mudiono mengungkapkan, “Sekira pukul 06.20 WIB, pemilik sawah sedang membersihkan parit sawahnya dan dikejutkan oleh sesosok mayat. Pak Seno kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.”
Dan saat ini pihak kepolisian yang dibantu petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto datang ke lokasi penemuan mayat. Setelah berhasil dievakuasi, mayat tersebut dibawa ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (red)










