Jakarta,restorasihukum.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjalani Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kegiatan dibuka oleh Ketua PN Tangerang, H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H. Tim asesor dari Ditjen Badilum dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Dokumentasi dan Informasi, Budi Setyoko, S.H., M.H.
Asesmen dilakukan melalui uji dokumen, observasi langsung, dan pengamatan terhadap proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Aspek yang dinilai mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran perkara, persidangan, eksekusi, hingga pengarsipan.
Tak hanya itu, asesmen juga menilai kualitas layanan pendukung seperti pengelolaan anggaran dan manajemen sumber daya manusia. Kegiatan ini melibatkan hakim, pejabat struktural, dan seluruh pegawai PN Tangerang.
Hasil asesmen diserahkan kepada pihak pengadilan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel. (Red)










