DLH Ungkap Penyebab Keluarnya Busa di Sungai Jombang

0
249

Jombang, restorasihukum.com – Munculnya busa setinggi 5 meter di sungai Dusun Pranggang, Desa Brambang dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin (7/1/2019) lalu, ternyata berasal dari limbah industri pengolahan plastik CV Pandu Kencana di Desa Godong, Kecamatan Gudo.

“Itu ternyata limbah detergen. Jadi memang hasil pengolahan daur ulang plastik dari sebuah industri,” kata Kepala DLH Jombang, Yudhi Adriyanto, Rabu (9/1/19).

Ia memaparkan, bahwa CV Pandu Kencana selama ini diketahui tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan hanya menggunakan bak penampungan. Sehingga, saat diguyur hujan deras pada beberapa hari lalu, meluber melalui saluran irigasi dan kemudian ke sungai. “Maka kami rekomendasikan untuk menghentikan sementara aktivitas pengolahan plastik, sampai memiliki IPAL,” tegas Yudi.

Dikonfirmasi terpisah, pemilik CV Pandu Kencana, Pujo Hartono mengaku siap melakukan rekomendasi berupa pembuatan IPAL. “Untuk sementara perbaikan IPAL untuk limbahnya itu. Sementara untuk produksi plastik dari bekas sabun itu kita hentikan,” tandas Pujo.

Sebelumnya, Warga di perbatasan Dusun Pranggang, Desa Brambang dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (7/1/2019) dihebohkan dengan munculnya busa yang begitu banyak di aliran sungai di desa itu. Bahkan, busa tersebut mengeluarkan bau yang begitu harum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here