Kutuk Kekerasan Jurnalis, AMOS Gelar Aksi Solidaritas di Area Monumen Arek Lancor

0
180

Pamekasan, restorasihukum.com – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Media Online Sumenep (Amos), mengelar aksi solidaritas terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis Media Online saat menjalankan tugasnya pada (7/1) kemaren.

Aksi yang digelar di area Monumen Arek Lancor Pamekasan itu sebagai bentuk dukungan moral terhadap wartawan di pamekasan atas tindakan arogansi salah satu ketua Pokmas di Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Pamekasan.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan, ‘Lawan Premanisme terhadap pers’, ‘Stop kekerasan terhadap wartawan’, ‘Media Freedom is your Freedom’, ‘Wartawan Juga Manusia’ dan ‘Tolak Kekerasan Kepada Wartawan’.

Selain itu, para jurnalis juga meletakkan kartu anggotanya sebagai bentuk ‘kutukan’ terhadap aksi premanisme yang dilakukan terhadap jurnalis Media online.

Korlap aksi, Ahmadi Muni menegaskan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi ke empat di Indonesia.

”Jika memang ada yang keberatan tentang karya tulis, sudah diatur dalam UU no 40 tahun 1999, di dalamnya ada hak koreksi dan hak jawab. Sebab, jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, jurnalis penyaji informasi termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) Kabupaten Sumenep, Rabu (9/1/2019).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here