Pacitan, restorasihukum.com – Hutan rakyat di Desa Semanten, Senin malam terbakar. Kobaran api merembet hingga lebih dari 2 hektar dan mulai mendekati permukiman penduduk.
Titik kobaran api yang membakar hutan rakyat di Dusun Ngawen Satu, Desa Semanten, Kabupaten Pacitan sudah sangat membahayakan. Api membakar hutan hingga lebih dari 2 hektar. Warga mengaku titik api mulai muncul sekitar jam 5 sore. Akibat tiupan angin kencang dan dahan kering mudah terbakar, api dengan cepat merembet hingga mendekati permukiman warga.
Menurut Aris Budianto, Kepala Dusun Ngawen, meski membahayakan, warga tak bisa berbuat banyak untuk memadamkan api. Lantaran medan yang sulit dan peralatan minim. Warga hanya bersiaga di jakar sekitar 200 meter dari titik api, untuk memastikan kobaran api tak menyulut permukiman warga.
Hingga Selasa dini hari, kobaran api terus merembet dan membesar. (pul)










