Jakarta, restorasihukum.ccom – Aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan tren pemulihan yang signifikan. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mencatat mayoritas sektor usaha masyarakat seperti warung, toko, restoran, dan kafe telah kembali beroperasi.
Berdasarkan data terbaru, tingkat pemulihan UMKM di Sumatera Barat telah mencapai 100 persen. Sementara itu, Aceh dan Sumatera Utara masing-masing mencatat angka pemulihan sebesar 94,44 persen, dengan 17 kabupaten/kota dilaporkan telah kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang memerlukan perhatian khusus, di antaranya Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Di Aceh Tengah, sedikitnya 13 unit usaha—terdiri dari restoran, warung, kafe, dan kedai—masih terdampak akibat kerusakan berat, terutama di Kecamatan Linge dan Kebayakan. Selain itu, lima unit hotel dan penginapan juga mengalami kerusakan sehingga aktivitas ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Sementara di Tapanuli Tengah, dampak bencana tercatat lebih luas dengan sekitar 2.059 unit usaha terdampak yang tersebar di 14 kecamatan. Kerusakan akibat banjir dan longsor tidak hanya merusak bangunan usaha, tetapi juga menghambat distribusi barang serta aktivitas perdagangan masyarakat.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemulihan UMKM menjadi indikator penting dalam kebangkitan ekonomi daerah terdampak.
“UMKM merupakan indikator utama pergerakan ekonomi daerah. Saat ini kondisi mulai membaik, dan pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan melalui berbagai kementerian terkait,” ujarnya di Jakarta, 25 Maret 2026.
Untuk mempercepat proses pemulihan, pemerintah tidak hanya mendorong pembukaan kembali usaha, tetapi juga memberikan bantuan konkret berupa sarana produksi. Bantuan tersebut mencakup peralatan pengolahan makanan dan minuman, bahan baku usaha, hingga paket minyak goreng untuk mendukung operasional harian.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa pakaian baru bagi pelaku usaha kecil serta benang songket guna mendukung keberlangsungan usaha kerajinan lokal. Fasilitas penunjang seperti tenda usaha sementara dan sumur bor turut disiapkan untuk memastikan pelaku UMKM tetap dapat beroperasi di tengah keterbatasan.
Di sektor pembiayaan, pemerintah memperkuat dukungan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pascabencana. Kebijakan ini mencakup relaksasi berupa penundaan pembayaran, restrukturisasi kredit, serta penambahan plafon pembiayaan.
Hingga 18 April 2026, tercatat sebanyak 193.703 debitur KUR terdampak di tiga provinsi tersebut, dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun. Program ini dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan usaha masyarakat selama masa pemulihan pascabencana.(Red)









