Sidoarjo, restorasihukum.com – Dua pelaku jaringan pencuri motor berhasil ditangkap polisi. Dalam aksinya pelaku selalu mengincar motor yang diparkir di tempat umum yang kunci kontaknya tertinggal di kendaraan.
Aksi Aris dan Hendro, dua pemuda asal Taman, Sidoarjo ini yang selalu keliling mencari sepeda motor yang diparkir ditempat umum untuk dicuri akhirnya harus berakhir di kantor polisi. Setelah keduanya berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Taman-Sidoarjo, Kamis (6/9/2018) pagi.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai karyawan sebuah restoran terkenal di Sidoarjo ini berhasil ditangkap setelah korban melapor ke polisi. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di tempat kos tersangka.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua tersangka ini selalu melakukan aksi pencurian motor di tempat parkir umum. Keduanya mengincar motor yang diparkir yang kunci kontaknya tertinggal dan menempel di kendaraan.
Ironisnya dalam melakukan aksi pencurian motor, tersangka tidak pandang bulu. Kondisi ini tampak saat tersangka dengan tega mencuri motor milik temannya sendiri yang sedang diparkir di depan tempat kosnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor hasil kejahatan yang belum sempat dijual tersangka.
“Curanmor ini bisa terungkap setelah korban melaporkan ke kami,” ujar Kapolsek Taman, Kompol Samirin.
Saat ini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polsek Taman berikut barang bukti 2 sepeda motor Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (vhs)









