Dugaan Korupsi PNPM Kediri

0
200

Kediri, restorasihukum.com

Lantaran bermasalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kini sedang mengusut, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di salah satu kecamatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Program PNPM tersebut berada di Kecamatan Kepung, pada tahun 2014. Kejaksaan menduga terjadi korupsi hingga menyebabkan terjadinya kerugian Negara hingga Rp 140 juta.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Syarif Hidayat menjelaskan modus yang dilakukan yakni, pengurus PNPM mengelola simpan pinjam perempuan yang terdiri dari 6 kelompok. Sebagian angsuran yang sudah dilunasi, ternyata tidak disetorkan ke kas PNPM. Yang diketahui jumlah total anggaran PNPM di Kecamatan Kepung sebanyak Rp 250 juta.

Syarif Hidayat menambahkan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini masih dalam taraf penyelidikan. Ada 11 orang saksi baik dari pengurus maupun kelompok masyarakat yang sudah diperiksa.(ust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here