Dugaan Mark Up Pengadaan BBM, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

0
266

Jombang, restorasihukum.com – Dugaan praktik mark up pengadaan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai terkuak.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya dengan berbagai pertimbangan menyebutkan, dugaan praktik kotor, mark up pengadaan BBM untuk kendaraan Dinas PUPR Jombang ini terjadi pada tahun anggaran 2017.”Lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah Mojongapit,” katanya, Kamis (20/12/2018).

Bahkan, menurut sumber, temuan ini sudah diketahui Inspektorat Kabupaten Jombang. Namun sayangnya, tidak ada tindaklanjut dalam penyidikan yang dilakukan Inspektorat Jombang itu. Inspektorat hanya merekomendasikan agar kerugian negara akibat mark up pengadaan BBM tahun 2017 di Dinas PUPR Jombang itu dikembalikan ke Kas Daerah.

“Katanya sudah dikembalikan ke Kas Daerah, namun yang jadi pertanyaan, apakah benar pengembalian ini bisa menghilangkan tindakan melawan hukum yang sudah dilakukan,” tanya sumber ini.

Sedangkan, untuk modus yang digunakan oknum pejabat di Dinas PUPR Jombang itu ada dua macam. Misalnya, membeli BBM dengan harga Rp 100 ribu, namun meminta nota Rp 200 ribu. “Kemudian kupon (nota) pembelian BBM nota yang dikeluarkan Dinas PUPR untuk 10 liter, tapi yang diisikan hanya 5 liter, sisanya diuangkan,” imbuhnya.

Dengan demikian, oknum pejabat itu bisa mendapatkan untung dari pengadaan BBM itu. Sebab, sisa uang tersebut masuk kantong pribadi. Sedangkan pihak SPBU dalam proses pencarian anggarannya utuh sesuai dengan kupon yang didapatkan saat pejabat Dinas PUPR itu melakukan pengisian BBM.

“Itu semua sudah diakui sama pemilik SPBU. Dan faktanya memang seperti itu. Pelakunya oknum pejabat bersinisial S,” terangnya sembari menyatakan jika mark up pengadaan BBM di Dinas PUPR Jombang itu merugikan keuangan negara hingga Rp 250 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Hari Oetomo dan Inspektur Kabupaten Jombang I Nyoman Swardhana belum memberikan keterangan terkait dengan dugaan mark up pengadaan BBM tersebut. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here