Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR

0
58

Medan, restorasihukum.com – Pada 9 Oktober 2025 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar lebih gencar menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Baginya, semakin banyak PBG bagi MBR yang diterbitkan menunjukkan bahwa kepala daerah benar‑benar peduli terhadap rakyat kecil.

Dorongan tersebut disampaikan Tito saat membuka Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025).

Sumber: restorasihukum.com

“Yang paling banyak menerbitkan PBG untuk MBR, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Kalau sedikit yang menerbitkan, berarti dia tidak peduli,” ungkap Mendagri.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden. Dengan pembebasan biaya tersebut, diharapkan kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU). Skema itu kemudian diadopsi ke dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di tiap daerah.

Namun Tito mengingatkan, penerbitan Perkada saja tidak cukup. **“Pemda harus menyosialisasikan program agar masyarakat mengetahuinya dan memanfaatkannya,”** tegasnya. Ia memuji daerah-daerah yang sudah aktif menerbitkan PBG untuk MBR dan mengimbau kabupaten/kota dengan angka penerbitan rendah agar segera meningkatkan langkah mereka.

“Ada kabupaten yang belum sama sekali mengeluarkan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berarti meskipun sudah ada regulasi, pelaksanaannya belum dijalankan,” sambungnya.

Tito juga menekankan bahwa Program Tiga Juta Rumah bukan sekadar soal pemerataan kepemilikan rumah, tapi juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena membentuk ekosistem baru. Ia menyebut bahwa berbagai pihak—pengembang, pemasok bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan—akan turut menggeliat bersama program ini.

“Beberapa ekonom memperkirakan, dari berbagai program yang ada, yang paling signifikan kontribusinya terhadap ekonomi adalah program tiga juta rumah, bisa menyumbang lebih kurang dua persen [pertumbuhan eco­-sistemnya],” ujarnya.

Di sela acara, Mendagri menyebut Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat ketujuh nasional untuk jumlah penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, kabupaten Deli Serdang memimpin dengan 50 PBG yang berimplikasi pada pembangunan 4.007 unit rumah. “Hebat Deli Serdang: mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak pada 4.007 unit rumah, tertinggi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Tito menyoroti sejumlah daerah di Sumut yang belum menerbitkan PBG sama sekali untuk MBR, antara lain Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut harus segera bergerak konkret.

“Bagi saya sebagai Mendagri, daerah‑daerah yang nol-nol ini belum menunjukkan perhatian terhadap perumahan rakyat. Padahal kewenangan sudah ada, SKB sudah menjadi dasar hukum, dan perintah Presiden sudah jelas,” kata Tito.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, dan pejabat terkait lainnya.

Setelah forum, Mendagri bersama Menteri PKP dan Musa Rajekshah melakukan kunjungan ke Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Di lokasi, mereka berdialog dengan penghuni mengenai kondisi sarana dan prasarana. Beberapa penghuni memberikan apresiasi, namun ada juga yang menyampaikan masukan perbaikan fasilitas. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here