Jombang, restorasihukum.com – Dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik dan agar pembangunan di desa berjalan dengan kondusif.
Berdasarkan pantauan Rakyat Bicara untuk transparan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) untuk publik, Desa Kayen, Kecamatan Bandar kedung mulyo yang sudah menerapkan hal tersebut. Dan wujud keterbukaannya pun dilakukan sangat kreatif yakni dengan memasang baliho berukuran besar mengenai anggaran penggunaan DD maupun ADD yang tertuang dalam pagu anggaran 2017 di dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.
Kepala Desa Kayen, Hasanudin saat dikonfirmasi, mengatakan sangat mendukung hal transparansi tersebut dimana transparansi atau keterbukaan itu adalah hal wajib dimana dapat memicu menumbuhkan partipasi masyatakat tentang penggunaan anggaran maupun pembangunan di desa.
“Transparan DD maupun ADD merupakan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat desa, warga desapun berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa dan dapat meningkatkan partisipasi aktif dalam intervensi pembangunan di desa,” tuturnya.
Dijelaskan, bentuk transparan penggunaan anggaran DD maupun ADD sebenarnya cukup menggunakan papar informasi di kantor desa tapi karena pemerintah desa ingin menumbuhkan partisipasi aktif masyatakat dalam pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa maka kami (pemdes) bersepakat untuk membuatkan baliho ukuran besar dan ditempel ditempat umum agar dapat dikonsumsi secara terbuka.
“Sebenarnya baliho ini bukan bentuk transparan yang wajib, tapi karena untuk menghilangkan kecurigaan warga tentang penggunaan anggaran, maka APBDes tahun 2017 ini kami buatkan baliho ukuran besar dan ditempel di depan kantor balai desa,” jelasnya.
Untuk diketahui, Baliho APBDes yang dipasang tersebut berukuran besar, 2,40 x 3,60 meter sebanyak 1 buah dan dipasang timbal balik dengan memuat semua informasi besaran dan pendapatan, belanja dan pembiayaan desa tahun 2017. (farida)










