Fasilitasi Pedagang Bunga Sedap Malam, Disperindag Kabupaten Pasuruan Bangunkan Kios Dipasar Bangil

0
82

Pasuruan, restorasihukum.com – Pedagang Bunga sedap malam di pasar Bangil yang berjualan di bedak pinggir jalan sebentar lagi akan memiliki tempat berjualan yang layak dan nyaman.

Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memfasilitasi para pedagang sedap malam yang merupakan produk unggulan dengan membangunkan tempat berjualan atau kios.

Pembangunan kios yang dikerjakan mulai bulan November dan selesai bulan Desember tahun 2022 tersebut, berlokasi di sebelah selatan Pasar Bangil, yang menelan Anggaran sebesar Rp. 169.300.000 yang bersumber dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dengan nomor kontrak 207/2618.6/424.093/2022, pelaksana CV Lumintu Jaya, sebagai pengawas CV Winner.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso mengatakan, jika kios tersebut di bangun untuk memfasilitasi para penjual bunga sedap malam yang ada di pasar Bangil.

“Ya memfasilitasi produk unggulan sedap malam, agar para pedagang kedepannya bisa berada satu tempat, yang dikhususkan jualan bunga sedap malam, sehingga mereka tidak berjualan lagi di pinggir jalan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Diano mengatakan, meski pembangunan kios sudah selesai bulan Desember kemarin, kios tersebut masih belum di fungsikan atau di pakai berjualan. 

“Alhamdulillah pembangunan kios untuk pedagang bunga sedap malam sudah rampung. Isya Allah kios tersebut akan difungsikan segera, nunggu kesiapan paguyuban dan tentunya cari hari baik,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Pasar Bangil Iwan mengatakan, jika pembangunan kios untuk pedagang bunga sedap malam di pasar Bangil sudah rampung, tinggal menempati saja. 

“Ada sekitar 40 stand dan rencananya kios tersebut akan segera di fungsikan. Mungkin Minggu depan, cari hari baik, sekalian tasyakuran. Itupun pedagang yang mencari hari baiknya,” ucapnya.

Lanjut Iwan, kami semua berharap, dengan adanya kios jualan tersebut, bisa di manfaatkan oleh para pedagang, sehingga pedagang tak lagi jualan di pinggir jalan.

“Harapannya ke depan, pedagang berjualan di satu lokasi, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Karena sudah di beri fasilitas oleh Disperindag. Tapi seandainya nanti, ada pedagang yang tidak mau y terpaksa di tertibkan bersama satpol PP,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu pedagang bunga sedap malam mengatakan, sangat senang sekali karena pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Disperindag telah memfasilitasi kami dengan membangunkan kios.

“Bertahun-tahun saya berjualan bunga sedap malam ini di pasar Bangil dengan membuat bedak sendiri di pinggir jalan. Dan Alhamdulillah sekarang sudah disediakan tempat yang enak, nyaman dan luas,” ungkapnya. (sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here