Gunungsitoli, restorasihukum.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Pengukuhan Tim Terpadu dalam tugas Menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat secara rutin di wilayah Kota Gunungsitoli, sekaligus rapat perdana bertempat di Aula Pertemuan Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Jl. Pancasila No. 14. Desa Mudik Gunungsitoli, Nias – Sumatera Utara. (10/5).
Kepala Satpol Pamong Praja, selaku Ketua Tim dalam laporannya menyampaikan tugas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Gunungsitoli adalah merupakan tugas bersama, dengan tujuan terselenggaranya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara rutin dan tercapainya suasana yang tertib dan nyaman di wilayah Kota Gunungsitoli. katanya.
Mewakili Walikota Gunungsitoli oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gunungsitoli yang mengukuhkan langsung Tim Terpadu ini, dalam arahannya menyampaikan bahwa Kota Gunungsitoli yang merupakan pintu gerbang bagi keEmpat Kabupaten lainnya di Kepulauan Nias sudah seharusnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara rutin agar roda pemerintahan berjalan aman damai dan tenteram bagi masyarakat di Kota Gunungsitoli tetap terpelihara dengan baik.
“Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan visi misi Pemerintah yakni menjadikan Kota Gunungsitoli yg maju, nyaman dan berdaya saing”.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah menyambut baik inisiatif Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli dalam membentuk tim terpadu ini, mengingat kerjasama dari semua elemen masyarakat bersama pemerintah dan aparat penegak hukum berperan aktif.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah menyambut baik inisiatif Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli dalam membentuk tim terpadu ini, mengingat kerjasama dari semua elemen masyarakat bersama pemerintah dan aparat penegak hukum berperan aktif.
Ditambahkan, Pemerintah sangat mengharapkan agar Tim Terpadu ini dapat meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang akan muncul suatu saat, meskipun akan terdapat banyak kendala dan tantangan dalam pelaksanaan penertiban, seperti provokasi dan dinamika yang dihadapi serta oknum-oknum yang bersikap memperkeruh suasana, namun diharapkan agar dalam menjalankan tugas senantiasa mengedepankan dedikasi dan kredibilitas yg tinggi serta kesiagaan dan tanggap dalam menangani setiap masalah dihadapi dilapangan. Ujarnya.
Sedangkan ia menitipkan pesan kepada para Camat dan Lurah di Kota Gunungsitoli dapat membantu dan memfasilitasi Tim Terpadu Ini dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. jelasnya. (al)










