Tanah Bumbu, restorasihukum.com – Salah satu usaha yang patut di acungi dua jempol dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), adalah dalam hal swasembada pangan seperti yang sering di dengungkan serta di gelorakan oleh pemerintah kita, bahwa Negara Indonesia harus menjadi negara yang berdaulat pangan, tanpa perlu mengimpor apalagi berusaha berhutang pada negara lain dalam hal urusan pertanian.
Dan untuk terus mendukung warga Tanah Bumbu dalam mengoptimalkan serta memanfaatkan lahan pekarangan, Pemkab Tanah Bumbu melalui Kantor Ketahanan Pangan Daerah (KPD) akan menyalurkan bantuan puluhan juta rupiah dari Dana APBN. Dimana dana tersebut di harapkan bisa di manfaatkan secara maksimal oleh para penerimanya.
Pastinya dana sebanyak itu guna menunjang segala aktifitas kegiatan bagi para Kelompok Wanita Tani yang tersebar di seputar wilayah Tanah Bumbu. Agar para anggota yang ada dalam kelompok tersebut semakin semangat dalam melakukan kegiatan yang nantinya akan berkontribusi bagi ketahanan pangan di daerah Tanbu sendiri, namun tidak mungkin di kemudian hari bila terus berhasil, akan menjadi studi percontohan bagi daerah-daerah lain.
Di wilayah Tanbu sendiri, ada sebanyak 20 Kelompok Wanita Tani (KWT) tahun ini yang akan menerima bantuan dana Pemerintah Pusat tersebut, dalam upaya pengoptimalan lahan pekarangan yang peruntukannya untuk pengadaan bibit tanaman holtikultura, hewan ternak dan perikanan, serta jenis komoditi yang lainnya.
Kegiatan serta program kinerja saling mengisi antara pemerintah daerah dengan warga di atas, dalam hal ini Pemkab Tanbu dan KWT, semoga bisa segera di ikuti oleh pemerintah sekitar, dalam hal ini khususnya di Pulau Kalimantan. (Mn/Ar)








