Tiga Pemuda Brandal Gagahi Pelajar SMP

0
236

BLITAR restorasihukum.com – Aksi bejat dilakukan tiga pemuda. Mereka menggilir bocah berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Dua dari tiga pemuda brandal itu kini diamankan di Polres Blitar, setelah kabur lima hari, Kamis (4/9/2014). Kedua pelaku itu adalah Danil (24), warga Desa/Kecamatan Selorejo dan Agus (25), warga Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kab Blitar. Sebelumnya, mereka kabur ke rumah saudaranya di Malang.

      “Begitu tahu mereka pulang, kami langsung menangkapnya. Sedang satu pelaku lagi masih kami cari sebab ia masih kabur,” kata AKP Wisnu Wardana, Kabag Humas Polres Blitar. Menurutnya, ketiga pelaku itu dilaporkan telah menggagahi korban, sebut Mawar, warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Sabtu (30/9/2014). Korban digilir di rumah bekas Lokalisasi Ngreco atau lebih dikenal Mbah Gampeng, Kecamatan Selorejo.

       Modusnya, korban diajak salah satu pelakunya, Agus, dengan pura-pura mau diajak makan, sekalian malam mingguan. Itu tak lain hanya modus pelaku untuk mengelabuhi korban. Setelah diajak putar-putar dengan dibonceng sepeda motor, korban dibawa ke sebuah rumah kosong bekas lokalisasi.

       Di rumah kosong yang jauh dari perkampungan itu, dua pelaku sudah menunggunya. Begitu korban datang, langsung diajak minum. Karena terus dipaksa menenggak minuman keras, korban akhirnya mabuk. “Saat mabuk, mereka menggilirnya. Cuma, siapa pelaku yang punya ide untuk menggagahi itu, kami masih menyelidikinya karena pelakunya baru kami tangkap,” ungkapnya.

       Kasus ini terbongkar saat korban diantarkan pulang oleh dua pelaku setelah digagahi sekitar pukul 23.30 WIB. Melihat anaknya diantarkan dua laki-laki tengah malam, ibunya kaget. Lebih-lebih kondisinya mabuk dan pakaian anaknya acak-acakan. Korban mengaku kalau habis diperlakukan tak senonoh oleh ketiga pelaku itu. Akhirnya, ibu korban melapor ke Polres Blitar. ( Ddg )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here