Heboh, Warga Temukan Mayat di Dam Nambaan Kediri

0
141

Kediri, restorasihukum.com – Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sempat heboh terkait penemuan mayat pria di lokasi Dam Nambaan. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tengkurap, Senin (27/8/2018).

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Sagi (50), warga Desa Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat itu Sagi hendak berangkat ke sawah, namun saat melewati Dam Nambaan menemukan korban dalam kondisi tengkurap.

Selanjutnya penemuan mayat itu diberitahukan kepada Saiful (37), Kepala Dusun (Kasun) Nambaan yang meneruskan laporan warga ke Polsek Pare.

Selanjutnya petugas yang tiba di lokasi mendapatkan identitas korban atas nama Maryanto alias Trubus (35) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kepada petugas, Sagi menjelaskan, menemukan korban dalam perjalanan ke sawah yang dikelolanya. Namun waktu berjalan di tangkis sungai melihat ada pria yang tergeletak dengan posisi tengkurap.

Penemuan mayat itu sempat mengagetkannya. Sehingga saksi melaporkan kejadian itu kepada Kasun Saiful.
Kasi Humas Polsek Pare Aipda Yani menjelaskan, petugas telah mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya menghubungi petugas Tim Inafis Polres Kediri.

Namun pihak keluarga korban menolak jenasahnya dilakukan otopsi. Sehingga petugas meminta surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi dari pihak keluarga korban dan tidak menuntut secara hukum.

“Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Pare dan tim Inafis Polres Kediri tidak menemukan tanda tanda kekerasan. Korban mengalami sakit epilepsi atau ayan,” jelasnya.

Petugas mengamankan barang bukti sepasang sandal, satu sepeda pancal serta empat batang rokok di sakunya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here