Surabaya, restorasihukum.com – Terkait hilangnya asset di Pemprov Jatim yang dijual oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) dimana mantan menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai Direktur Utama di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, Wisnu Wardhana (WW) saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim satuan khusus Kejati Jatim.
Tim Pidsus Kejati Jatim menyidik kasus hilangnya beberapa aset milik BUMD Provinsi Jatim dimana PWU sebagai pihak penjual dan Dirut PWU saat itu dipegang Dahlan Iskan. Dari penjualan aset tersebut, diduga ada penyelewengan dalam prosesnya.
Keterkaitan WW ini karena pada saat itu menjabat sebagai manager asset di PT PWU periode 1999 – 2009, sehingga WW dianggap mengetahui persoalan ini.
Namun meski sebagai manager asset di PT PWU, saat diperiksa WW mengaku tidak mengetahui dan lupa terkait kasus ini. “WW mengaku lupa dan tidak tahu,” ungkap salah satu tim pemeriksa.
Sementara saat akan dikonfirmasi WW terkait keterlibatanya pada PT PWU, masih belum bisa ditemui dikantornya (Ksm)








