Jember, restorasihukum.com – Sebelumnya pemerintah berencana melakukan impor cabai dan bawang merah akibat kenaikan harga dua komoditas tersebut terus merangkak naik di pasaran. Namun, Kementerian Perdagangan memastikan tidak akan ada impor cabai dan bawang merah karena adanya jaminan pasokan dari potensi panen dalam kurun waktu satu pekan ke depan.
Terkait kebijakan pemerintah yang akan melakukan impor berbagai komoditas pangan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumantoro berpendapat bahwa hal ini akan sangat merugikan petani.
Ia mengatakan bahwa, “Impor bukan solusi yang tepat untuk mengendalikan harga komoditas pangan karena selama ini kenaikan harga selalu ditindaklanjuti dengan kebijakan impor”.
Rencana pemerintah melakukan impor bawang merah dan cabai, menurutnya justru akan memperburuk kondisi perekonomian para petani karena Jember merupakan salah satu sentra cabai di Jatim. “Kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada para petani, bukan sebaliknya. Kami berharap pemerintah mendorong produktifitas komoditas pangan untuk menuju swasembada pangan.” ujarnya.
Kendati demikian para petani juga tidak melarang pemerintah melakukan impor sejumlah komoditas pangan, namun angka kebutuhan impor tidak boleh berlebihan karena hal tersebut akan menyebabkan petani menderita.
“Kebijakan impor sama dengan menghilangkan harapan petani untuk mendapatkan keuntungan yang layak dan hal itu menyebabkab sektor pertanian akan ditinggalkan perlahan-lahan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara karena sektor pertanian dinilai tidak menguntungkan dan bisa menjadi ancaman yang serius runtuhnya kedaulatan pangan Indonesia, para pemuda sekarang enggan untuk memilih menjadi petani.
Untuk itulah pemerintah harus mendorong produksi komoditas pangan melalui sejumlah program dan menambah lahan pertanian.
“Para petani juga perlu mendapat proteksi penjualan saat panen, agar harga komoditas pangan tersebut tidak anjlok dan merugikan petani,” kata Jumantoro tegas. (has)













