Jakarta,restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar tetap waspada terhadap kenaikan harga pangan, terutama pada komoditas pokok yang berpotensi memicu inflasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar bersamaan dengan pembahasan percepatan pembangunan ekonomi, evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah, sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di pemerintah daerah, serta fasilitasi sertifikasi halal tahun 2025. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (11/8/2025).
Tito menjelaskan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara tahunan mencapai 2,37 persen, naik dari 1,87 persen pada bulan sebelumnya, dengan inflasi bulanan sebesar 0,3 persen. Meski meningkat, angka ini masih dalam rentang ideal 1,5–3,5 persen.
“Idealnya inflasi berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen untuk menjaga keseimbangan antara produsen, petani, nelayan, pabrik, dan konsumen,” ujarnya.
Kenaikan inflasi terutama didorong oleh sektor makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen dengan kontribusi terbesar mencapai 1,08 persen. Komoditas seperti beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras menjadi fokus perhatian.
“Artinya, kita harus waspada karena kelompok makanan dan minuman menyumbang kenaikan inflasi yang cukup signifikan,” tegas Tito.
Mendagri menambahkan, Kemendagri memiliki satuan tugas khusus yang memantau pengendalian inflasi daerah melalui laporan dari inspektorat. Beberapa daerah sudah menjalankan langkah-langkah pengendalian, namun ada juga yang belum.
“Kalau belum ada tindakan, kami akan turun langsung ke daerah tersebut,” katanya.
Tito juga menyoroti pertumbuhan ekonomi di daerah sebagai indikator kemajuan wilayah. Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi yang positif menunjukkan kemajuan, sementara yang negatif menandakan kemunduran.
Provinsi Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 32 persen, diikuti Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bali. Sebaliknya, Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat mengalami pertumbuhan negatif.
Pada tingkat kabupaten, Penajam Paser Utara, Teluk Bintuni, dan Halmahera Selatan menunjukkan pertumbuhan tertinggi. Sedangkan Kota Bontang, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna mencatat pertumbuhan ekonomi negatif.
“Kami memiliki data lengkap termasuk daerah yang mengalami penurunan ekonomi,” ujarnya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Kemendagri telah menyusun sembilan langkah yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah, dan dapat dipantau melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id.
“Ada daerah yang sudah melapor dan ada yang belum. Langkah-langkah ini sudah kami susun bersama Kepala BPS Ibu Wini agar pemerintah daerah segera melaksanakannya,” jelas Tito.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo, Plt. Deputi II KSP Edy Priyono, Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis, serta pejabat terkait lainnya. (Red)














