Plh. Dirjen Keuda Tekankan Pentingnya Sinkronisasi APBD TA 2026 dengan Kebijakan Nasional

0
60

Jakarta,restoraishukum.com – Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara daring, Rabu (20/8).

Horas Maurits menyebutkan, rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyelaraskan kebijakan dalam penyusunan APBD 2026.

“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta Cita,” ujarnya.

Menurut Maurits, penyusunan APBD harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan di daerah. APBD juga berfungsi sebagai alat menjawab kebutuhan nyata masyarakat daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah ke depan harus lebih selektif dan efisien dalam melakukan belanja daerah. “Prioritas belanja harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Maurits.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguatan kualitas belanja daerah dengan mengutamakan belanja pokok daripada belanja administrasi, guna menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyusunan APBD 2026, Horas Maurits berharap anggaran daerah dapat mendukung program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi, serta perlindungan sosial.

“Sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita,” ujarnya.

Maurits menekankan, implementasi pedoman penyusunan APBD harus mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here