Jakarta, restorasihukum.com — Balairung Mahkamah Agung RI lantai 1 menjadi tempat digelarnya Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para panitera pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai bagian dari rangkaian pembinaan nasional yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 1 November 2025, (31/10/2025), .
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan. Sepuluh pesan kunci disampaikan sebagai panduan moral dan operasional bagi panitera dalam menjalankan tugasnya.
“Kehadiran saudara-saudara bukan hanya menunjukkan kedisiplinan, tetapi juga mencerminkan komitmen dan loyalitas terhadap lembaga peradilan,” ujar Ketua MA membuka pembinaan.
Pesan-pesan yang disampaikan mencakup apresiasi dan loyalitas, introspeksi dan pelayanan publik, hingga tanggung jawab terhadap jabatan sebagai amanah. “Sebelum kita menuntut apa yang menjadi hak kita, marilah kita terlebih dahulu melakukan introspeksi,” pesan beliau.
Ketua MA juga mengingatkan bahaya retakan kecil dalam organisasi yang dibiarkan tanpa perbaikan. “Yang paling berbahaya bukanlah badai dari luar, melainkan retakan kecil di dalam yang dibiarkan tanpa perbaikan,” tegasnya.
Selain itu, Ketua MA mengajak panitera menumbuhkan rasa syukur sebagai sumber keberkahan dengan mengutip QS Ibrahim ayat 7: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.”
Ia menekankan kebersamaan di atas ego jabatan dan pentingnya kolaborasi lintas peran, karena keberhasilan peradilan tidak dapat dicapai sendiri.
Menanggapi tantangan Revolusi Industri 5.0, Ketua MA menyoroti peran kecerdasan buatan dalam administrasi, namun menekankan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan nurani dan keadilan. Pimpinan Mahkamah Agung juga terus memperhatikan kesejahteraan aparatur, termasuk mengusulkan perubahan tunjangan bagi panitera dan jurusita.
Pembinaan juga menekankan pengawasan oleh atasan langsung. “Jika tidak dilaksanakan, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran dan dikenai sanksi administratif,” tegas Ketua MA.
Ia menyoroti dinamika pelanggaran disiplin tiga tahun terakhir yang fluktuatif, sebagai bahan evaluasi bagi panitera agar pembinaan dilakukan berkelanjutan dan bertanggung jawab. “Data hukuman disiplin yang saya paparkan hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi panitera selaku atasan langsung, agar pembinaan terhadap aparatur di bawah tanggung jawabnya dilakukan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab,” tegas Ketua MA.
Sebagai penutup, Ketua MA menekankan pelayanan publik berkarakter sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan bangsa. “Setiap pekerjaan tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, dan bangsa tercinta,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh panitera meneguhkan kembali makna pengabdian dan tanggung jawab dalam menjaga marwah lembaga peradilan. “Sebuah organisasi dapat berdiri kokoh karena setiap bagiannya saling menguatkan, seperti bangunan yang tegak karena komponen yang saling menopang. Demikian pula setiap kita memiliki peran, setiap peran memiliki arti, dan setiap arti memberi kekuatan,” pesan Ketua MA menutup pembinaan.(Red)













