Jaksa Agung Muda Pengawasan Buka Sosialisasi Penyamaan Persepsi Teknis Pemeriksaan Keuangan, BMN, PNBP dan Audit di Lingkungan Kejaksaan RI

0
131

Jakarta,restorasihukum.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Rapat Penyamaan Persepsi terkait teknis pemeriksaan pengelolaan anggaran, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Barang Milik Negara (BMN), Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), dan Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT).

Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2025 di Jakarta ini merupakan inisiatif langsung dari JAM-Was dan menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal di tubuh Kejaksaan. Selain sesi sosialisasi dan rapat teknis, agenda turut dirangkaikan dengan Bedah Buku Studi Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023, yang disebut sebagai referensi penting dalam pengembangan sistem pengawasan institusi.

Dalam sambutannya, Rudi Margono menekankan pentingnya fungsi pengawasan sebagai instrumen strategis dalam memastikan tata kelola keuangan negara yang transparan, tertib, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan.

Sumber: restorasihukum.com

“Integritas dan profesionalisme adalah kunci. Kita adalah mata dan telinga pimpinan dalam menjaga agar pengelolaan anggaran tidak keluar dari jalur yang semestinya,” ujar JAM-Was.

Sesi bedah buku menghadirkan sejumlah narasumber utama, di antaranya:

  • Dr. Mukhlis, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yang sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan Kejati Jabar;
  • Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten sekaligus Pemeriksa Keuangan Kejati Jabar 2023;
  • Para auditor dari Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, dan Kejati Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini membahas sejumlah aspek teknis pemeriksaan, meliputi:

  • Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, dan audit;
  • Strategi mengatasi kendala metodologis serta mencegah tumpang tindih program pengawasan;
  • Peningkatan efektivitas audit pada seluruh jenjang, dari Kejagung hingga Cabjari;
  • Penyusunan buku saku pemeriksaan akun bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

JAM-Was menekankan bahwa pemeriksaan bukan semata untuk menemukan kesalahan, tetapi sebagai sarana memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal.

Selain aspek anggaran dan aset negara, kegiatan ini turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap PNBP—termasuk hasil lelang, denda tilang, dan uang pengganti kerugian negara—yang wajib disetorkan secara tepat waktu dan akuntabel ke kas negara.

Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT), menurut JAM-Was, menjadi alat penting untuk menggali indikasi penyimpangan, fraud, maupun pemborosan anggaran.

“Audit semacam ini harus menghasilkan temuan yang tajam dan rekomendasi yang konkret serta bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mendorong terbentuknya sinergi kuat antara Inspektorat Keuangan, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, serta auditor dari seluruh satuan kerja di pusat maupun daerah. Sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah penyamaan persepsi sekaligus peningkatan kompetensi teknis dalam rangka mewujudkan tata kelola Kejaksaan yang baik dan bersih.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata dan memperkuat pengabdian kita bagi institusi dan bangsa,” pungkas Rudi Margono.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejari se-Indonesia, baik secara luring maupun daring melalui platform Zoom.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here