Resmi Rilis di HUT MA Ke-80: BLC Sukses Digunakan 900 Peserta Micro Learning SPPA

0
117

Jakarta,restorasihukum.com – Hanya dua hari setelah resmi diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung RI, Badilum Learning Center (BLC) langsung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Micro Learning Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) secara daring bagi lebih dari 900 hakim, Kamis (21/8).

Kegiatan ini menandai langkah awal implementasi BLC sebagai platform pembelajaran digital untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan umum. Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis) Ditjen Badilum, Hasanudin.

“BLC akan menjadi tolok ukur kompetensi hakim. Jangan khawatir tidak mendapat undangan diklat, karena kini pembelajaran bisa diakses kapan pun, di mana pun, oleh siapa pun,” ujar Hasanudin dalam sambutannya.

BLC dirancang sebagai sistem pembelajaran mandiri berbasis e-learning yang juga dapat dikombinasikan dengan pelatihan klasikal. Dalam pelaksanaan perdana Bimtek SPPA ini, sistem diuji dengan akses serentak oleh lebih dari 900 peserta.

Menurut Tim Pokja 2 Siganis Ditjen Badilum selaku pengembang BLC, seluruh fitur berjalan dengan baik. Mulai dari akses materi pembelajaran, pre-test, hingga post-test, semuanya berfungsi optimal tanpa kendala teknis.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi uji coba penting untuk memastikan sistem BLC mampu menampung jumlah peserta besar secara bersamaan,” jelas perwakilan Tim Pokja 2.

Berdasarkan pantauan tim DANDAPALA, pelaksanaan Bimtek secara daring ini berlangsung lancar dan efisien. Akses masif oleh 900 peserta menjadi indikator keberhasilan awal dalam penerapan sistem digital pembelajaran di lingkungan peradilan.

“Dengan BLC, pelatihan menjadi lebih fleksibel dan efektif. Ini menjadi fondasi penting untuk pelaksanaan Bimtek ke depan, baik secara daring penuh maupun sebagai pelengkap pelatihan klasikal,” tutup Hasanudin.

Pelaksanaan Bimtek ini dinilai sebagai langkah konkret Mahkamah Agung dalam memperkuat kapasitas SDM peradilan melalui digitalisasi dan inovasi pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here