Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya menjadikan isu kesehatan jiwa anak dan remaja sebagai prioritas pemerintah daerah (Pemda). Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Kamis (5/3/2026).
Mendagri Tito meminta kepala daerah memberikan dukungan nyata, termasuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Mendagri, program penanganan kesehatan jiwa anak dan remaja harus didukung perencanaan anggaran yang jelas agar dapat dijalankan secara efektif oleh pemerintah daerah.
“Kalau ingin program ini berjalan, maka harus dialokasikan anggarannya sejak tahap perencanaan APBD,” ujarnya.
Ia mengakui kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda. Bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, Tito menilai perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat agar program tersebut tetap dapat dilaksanakan.
Selain itu, Kemendagri juga akan memperkuat pemahaman para kepala daerah mengenai pentingnya penanganan kesehatan jiwa anak dan remaja. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menggelar pertemuan khusus secara virtual dengan para kepala daerah.
“Kami akan mengundang kepala daerah agar wajib hadir dalam pembahasan khusus mengenai isu ini,” katanya.
Kemendagri juga akan mengawal agar program kesehatan jiwa anak dan remaja masuk dalam APBD melalui penerbitan surat edaran kepada pemerintah daerah. Surat tersebut akan memuat peran dan langkah yang perlu dilakukan daerah, dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Tito menambahkan, program tersebut harus disusun secara jelas dan terukur agar dapat diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia mengusulkan pemberian penghargaan dan insentif bagi daerah yang dinilai berhasil menjalankan program kesehatan jiwa anak dan remaja dengan baik. Menurutnya, langkah ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menangani isu tersebut.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. Turut hadir pula Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.
Pada akhir pertemuan, sembilan menteri yang hadir menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penanganan isu tersebut di tingkat nasional dan daerah.(Red)












