Jaminan Hidup Disalurkan, Puluhan Ribu Penyintas Bencana Sumatera Terbantu

0
44

Jakarta, restorasihukum.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus menggelontorkan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi penyintas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan per 29 Maret 2026, dari total alokasi 62.990 jiwa, sebanyak 54.585 jiwa telah menerima bantuan dengan total dana tersalurkan mencapai Rp272,726 miliar.

Aceh mencatatkan penyaluran tertinggi dengan 42.540 penerima senilai Rp203,696 miliar. Disusul Sumatera Utara dengan 10.235 penerima sebesar Rp53,759 miliar, serta Sumatera Barat dengan 1.794 penerima senilai Rp15,044 miliar.

Bantuan jadup diberikan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan, setelah melalui proses validasi data oleh pemerintah daerah. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Program ini bertujuan menjaga keberlangsungan hidup penyintas, sekaligus memulihkan daya beli masyarakat yang terdampak bencana.

Selain jadup, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH) kepada 35.780 penyintas dengan total nilai Rp107,340 miliar.

Satgas PRR juga memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang tidak tinggal di hunian sementara, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta per kepala keluarga.

Hingga saat ini, penyaluran DTH telah mencapai 100 persen kepada 14.021 penerima di tiga provinsi, dengan rincian 8.099 penerima di Aceh, 4.162 di Sumatera Utara, dan 1.760 di Sumatera Barat.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan pendataan oleh pemerintah daerah.

Ia mendorong kepala daerah untuk segera melengkapi data penyintas agar proses verifikasi oleh Badan Pusat Statistik dan penyaluran bantuan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dapat berjalan lebih cepat.

“Semakin cepat data diterima dan diverifikasi, maka bantuan bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tito.

Pemerintah berharap percepatan bantuan ini dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi warga.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here