Jakarta, restorasihukum.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal tersebut, disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD, (17/11/2025).
“Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya,” ujar Tomsi mengingatkan.
Berdasarkan data per 16 November 2025, Tomsi menilai realisasi pendapatan daerah berjalan cukup baik, meski masih tertinggal sekitar 20 persen dibanding capaian periode yang sama tahun lalu. Total realisasi pendapatan baru mencapai 78,45 persen. Secara rinci, provinsi berada pada angka 79,58 persen, kabupaten 77,80 persen, dan kota 78,98 persen.
Namun, Tomsi menyoroti rendahnya realisasi belanja yang dinilai jauh dari harapan.
“Realisasi belanja ini yang memprihatinkan. Provinsi baru 64,43 persen, kabupaten rata-rata 63,65 persen, dan kota 64,03 persen,” tegas Tomsi.
Melihat kondisi tersebut, Tomsi meminta Pemda segera melakukan evaluasi mendalam agar percepatan dapat dilakukan secara efektif.
“Saya minta masing-masing daerah segera melihat mana hal-hal yang perlu dipercepat, mana yang harus dikoordinasikan lagi,” ujarnya.
Dalam paparannya, Tomsi juga menampilkan daftar daerah dengan capaian pendapatan maupun belanja yang masih rendah. Bahkan, beberapa daerah dinilai tidak seimbang antara pemasukan dan pengeluaran. Ia mencontohkan Papua Tengah dan Kalimantan Barat yang memiliki realisasi pendapatan tinggi, namun belanjanya justru rendah.
“Papua Tengah itu realisasi pendapatannya sudah 89 persen, tapi belanjanya baru 52 persen,” jelasnya.
Tomsi berharap Pemda dapat memahami akar persoalan rendahnya realisasi anggaran, sehingga tidak berulang pada tahun berikutnya. Perencanaan anggaran, kata dia, harus disusun lebih matang agar pelaksanaannya berjalan optimal. Ia menegaskan Kemendagri siap membantu Pemda dalam menjalankan percepatan tersebut.
“Saya berharap ada monitoring yang konsisten dari pimpinan daerah dan pimpinan OPD, agar pelaksanaan APBD tahun 2026 bisa lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, memaparkan sejumlah strategi yang bisa diterapkan Pemda untuk mempercepat realisasi APBD. Salah satunya adalah pengadaan dini yang dimulai sejak akhir Agustus setelah penandatanganan KUA-PPAS.
Fatoni juga mendorong Pemda memaksimalkan penggunaan E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, hingga Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Selain itu, percepatan penetapan pejabat pengelola keuangan, percepatan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin perlu dilakukan.
Tak hanya itu, peningkatan kapasitas aparatur daerah, konsistensi monitoring dan evaluasi, serta pemberian reward and punishment kepada OPD juga dinilai penting.
“Kita harus mendorong realisasi APBD sejak awal tahun. Itu yang harus dilakukan pada tahun depan, sekaligus kita kebut percepatan realisasi di penghujung tahun ini,” ujar Fatoni.
Rapat koordinasi tersebut diikuti secara virtual oleh para gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah, inspektur daerah, Kepala Bapenda, serta Kepala Bappeda dari seluruh daerah di Indonesia.(Red)













